Send As SMS
Send As SMS

Monday, October 16, 2006

MBS, Komite Sekolah dan Oknum...

Implementasi MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) menuntut adanya perans erta masyarakat lebih banyak, peran yang diharapkan adalah ‘sense of belonging’ masyarakat pada sekolah sehingga sekolah tidak didominasi oleh ‘apa maunya pemerintah’ tetapi ‘ apa yang dibutuhkan masyarakat’. Kehadiran sekolah harus benar-benar menjadi tumpuan harapan dan cita-cita masyarakat.

Seperti jamannya kakek dan nenek kita dulu, masyarakat benar-benar merasa membutuhkan berdirinya sekolah di tengah kehidupan mereka, sehingga mereka bahu-membahu mendirikan sekolah, mencarikan kepala sekolahnya dan gurunya yang akan mendidik putra-putri mereka. Sekolah lahir atas dasar cita-cita kepentingan bersama. Ruh tersebut nampaknya ingin dihidupkan kembali.

Saat ini dengan munculnya MBS berbagai pendapat kontroversi bermunculan memperdebatkan kehadiran MBS yang terlalu dini bagi masyarakat kita, seperti yang disampaikan Prof. Surya yang menganggap bahwa masyarakat kita saat ini belum cukup siap untuk bisa tune in memiliki dan menjadi bagian warga sekolah, belum lagi kewenangan sekolah mengatur dirinya belum sepenuhnya diberikan pemerintah terutama pemerintah daerah dengan berlakunya otonomi daerah, itu artinya menunjukkan pemerintah pun belum siap sepenuhnya memberlakukan MBS.

Sekolah semasa pemerintahan Pak Harto telah ditempatkan sebagai agen perpanjangan ‘apa yang dimaui pemerintah’. Sistem top down pendidikan yang sudah mendarah daging akan dirubah dengan adanya MBS, dimana sekolah secara penuh mengelola dirinya sendiri. “ Kalau tidak dimulai sekarang mau kapan lagi, sekolah diberi kewenanganmengatur dirinya” kita-kira begitulah yang diungkapkan Pak Indra Jati Sidi saat itu.

Komite Sekolah

Kita simpan persoalan besar tadi, mari kita lihat peran serta masyarakat yang diwakili oleh komite sekolah, wadah yang menampung seluruh aspirasi masyarakat, orang tua dan stake holder. Sejak dulu pun wadah yang memiliki fungsi yang hampir sama telah ada, yang disebut BP3, namun peran sekarang seharusnya lebih luas lagi. Selain sebagai jembatan komunikasi antara sekolah dan masyarakat, komite sekolah memiliki fungsi kontrol terhadap berlangsungnya proses pendidikan di sekolah agar sesuai dengan komitmen mutu pendidikan yang telah disepakati sebelumnya. Oleh sebab itu orang yang duduk sebagai pengurus komite sekolah seharusnya mengetahui visi, misi dan program-program sekolah sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan baik

Kenyataan menunjukkan lain di lapangan, salah satu contoh di Kab. Purwakarta ketika penulis sedang bertugas mengambil data dan sempat melakukan wawancara dengan beberapa kepala sekolah, guru dan komite sekolah SMP. Setelah menjelaskan panjang lebar diakhir pembicaraan ketua komite sekolah dengan bangga mengatakan kalau dirinya dipercaya menjadi ketua komite sekolah dibeberapa sekolah di Kab. Purwakarta “ wow …weleh…weleh…” dengan sedikit ‘kerung’ saya pribadi merasa sangat aneh dan tak habis pikir, seberapa banyak waktu yang dimiliki oleh orang ini? sampai mampu mengurus beberapa sekolah dengan program seabreg dan jika dijalankan dengan benar tupoksi komite sekolah, tentunya sanghat menyita waktu dan energi. wah…hebat……….
Rasa penasaran mendorong saya berbicara secara pribadi dengan salah seorang kepala sekolah
“Pak, kalau ketua komite sekolah mendapatkan honor setiap bulannya?
“ Tentu atuh, Bu”
“ Berapa honornya per bulan? “
dengan agak sedikit ragu karena takut terdengar oleh yang bersangkutan, Kepala Sekolah tersebut menjawab
“ 700 ribu rupiah per bulan Bu”dengan polos tanpa beban Bapak Kepsek itu menjawab.
“ Apa…???” otakku langsung berputar memikirkan perkataan ketua komite sekolah tersebut, kalau ia menjadi ketua komite di beberapa sekolah 700 ribu kali sekian sekolah…wah jadi penghasilan yang menggiurkan…
benar juga ternyata pikiran cas cis cus ku

mari kita Tanya Kenapa????????






Wallahua'alam bishowab
Penulis : Rina M. Taufik

0 Comments:

Post a Comment

<< Home